TASIKMALAYA — Wakil Ketua Komisi I (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya Moch Areif Arseha didampingi anggota Acep, S.IP, menerima 2 (dua) calon kepala yakni, Saeful Mikdad, dan Enjang Bayanudin, beserta belasan warga yang tergabung kedalam Forum Masyarakat Peduli Desa Sukanagalih, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Kamis (27/05/2021).
Dalam audensi tersebut dihadiri oleh Pemdes dan Kabag hukum Pemkab Tasikmalaya, serta Camat Rajapolah Yana Heryana, SE., MM.
Forum Masyarakat Peduli Desa Sukanagalih meragukan keabsahan/keaslian Ijazah calon kepala desa nomor urut 1 (satu) petahana atau calon kepala desa terpilih Agus Saepudin.

Saeful Mikdad (atas) dan Ejang Bayanudin (bawah) Memperlihatkan Ijazah Agus Saepudin dan Perbandingan Ijazah Teman SD nya. Foto/dok Inovatif89.com.
Calon Kepala Desa Sukanagalih nomor urut 2 (dua) Saeful Mikdad menyampaikan, kemungkinan
kemungkinan (Agus Saepudin) menyatakan hilang atau rusak, kalau rusak itu ada sebagian tapi saya sangat terbodohi oleh sebuah ilmu ketika ini SAH karena apa? (Daftar Nilai STTB SD) Pendidikan agama, selanjutnya tulisan pendidikan disingkat menjadi Pend, salah satu diantaranya, Pend. Moral Pancasila.
“Kemudian ada Pend. Kecapakan Khusus, apakah ini sekolah apa? Jangan sampai masyarakat terbodohi, dan saya sudah 2 kali jadi korban,” ujarnya.
Menurut Saeful, surat keterangan kepala sekolah SMP Negeri 1 Purwakarta no. induk 80.81.1.043, tapi tidak pernah memperlihatkan nomor induk tersebut, ada gak di buku itu? Katanya rusak, hilang. Apakah terdzolimi dan apakah harus percaya? Kemana saya harus mencari keadilan?
“Ada apa sebenarnya yang terjadi di Desa Sukanagalih, sedangkan saya sudah menjadi korban 2 kali,” ungkapnya.
Silahkan lihat Ijazah Pak Saepudin atau Agus Saepudi atau A. Saepudin, SMP nya ada tip ek didepan dan di hurup Sae nya seperti ada penebalan!
“Maaf bukan berarti saya orang Forensik, sama seperti di belakangnya yang ada nilainya, seperti ada penebalan. Paradigma ajas tak bersalah, lebih baik kita selesaikan kepada pihak komisi yang membidangi masalah ini, dari pada saya harus berkoar-berkoar naik di atas suhunan (atas atap rumah) ledih baik datang ke sini,” tambah Saeful.
Sementara itu, calon kepala desa nomor urut 3 (tiga) Enjang Bayanudin menjelaskan, ketika kita tidak punya dasar maka dinas selalu meminta Ijazah pembanding teman sekolah dulu. Bahwa tadi Ijazahnya surat keterangan hilang atau rusak, meskipun itu dua kata yang berbeda atau meskipun penapsiran yang berbeda maka muncul lah nama Eti Rohaeti dan Muhamad Yusup sedangkan Agus Saepudin gak ada.
“Dalam pembanding atas nama Eti Rohaeti (Daftar Nilai Hasil Evaluasi Sekolah Dasar) di nomor 1 itu adalah Agama dalam tulisannya bukan Pendidikan Agama, kemudian di poin 10 adalah Bahasa Daerah sedangkan punya Agus Saepudin adalah Pend. Kecakapan Khusus.
Punya Eti jumlah 68 dan dengan ejahan kemudian milik Agus 69 dan ejahannya adalah enam plh sembilan, apa bisa ejahannya di singkat dengan plh? Kalau benar sekolah, mana nomor induknya? ternyata dari tahun 2015 samapai awal tahun 2021 itu tidak bisa membuktikan nomor induk, tiba-tiba ada no induk dengan no 35 yang dibawa oleh lowyer katanya. Sementara informasi yang kita dapat dia tidak memakai lowyer, ko nomor induknya dari mana baheula euweuh ayeuna jadi aya (dulu tidak ada sekarang jadi ada?,” tegasnya.
Sedangkan Ijazah dia gak punya, terang Enjang, makanya mohon maaf saya berasumsinya begini, ketika ijazah SD nya tidak punya maka SMP pasti bermasalah. Itu sudah pasti karena masuk SMP pakai Ijazah apa?
“Bahwa ini episode yang terulang, apakah nanti tahun 2027 akan terulang? Tolong kepada intansi terkait kalau pun itu menjadi Pak Kuwu Agus Saepudin atau A. Saepudin, itu akan mengangkat martabatnya dia, bersih di masyarakat, buktikan!,” imbuhnya.
Mungkin kalau ada BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukanagalih pasti ada jawaban, karena tidak hadir sehingga dalam tanda kutif. pungkas Enjang.





