Persiapan Pilkades: Camat Cimanggung, Panitia Harus Sakleuk

Salah satu bakal calon kepala Desa Sindanggalih menyerahkan persyaratan kepada ketua panitia Pilkades Angga R. Wijaya. /Inovatif89.com. /Udin 212.

SUMEDANG — Sebanyak 4 Desa di Kecamatan Cimanggung akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama diantaranya, Desa Sawahdadap, Cikahuripan, Sindanggalih, dan Desa Pasirnanjung.

“Mengenai persiapan Pilkades serentak di Kecamatan Cimanggung dimana ada 4 Desa dari 11 desa yang melaksanakan Pilkades. Para calon kepala desa sudah datang ke kecamatan untuk mengurus persyaratan pembuatan SKCK, dimana penandatanganan pembuatan SKCK harus dilakukan oleh Camat dengan tujuan lebih mengenal para calon,” ungkap Camat Cimanggung Dikdik Syech Rizky dalam sambutannya pada acara persiapan Pilkades di Aula Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Rabu (09/06/2021).

Dikdik mengatakan, Pemerintah Kecamatan Cimanggung akan berlaku netral, siapapun yang terpilih adalah pilihan rakyat. Ia pun mengingatkan kepada para panitia untuk melaksanakan Pilkades sebaik-baiknya dan sejujurnya dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan pasca Pilkades nanti.

“Kami telah bertemu dengan semua calon, dan langsung memberikan arahan agar legowo menerima hasil Pilkades nanti karena dalam sebuah kompetisi pasti harus siap menang dan siap kalah,” ujarnya.

Menurutnya, ada desa yang bakal calonnya melebihi dari lima orang. Jika ada yang melebihi lima otomatis akan ada seleksi akademis yang nantinya akan dilaksanakan di Universitas Sebelas April Sumedang dan itu silahkan bagi panitia untuk menempuhnya.

“Sesuai arahan Bupati Sumedang bahwa seleksi Akademisi ini betul-betul normatif dan semuanya tidak ada trik dan intrik. Oleh sebab itu, saya menghimbau bagi para Panitia yang empat desa, untuk menjalankan aturan yang berlaku dalam Pilkades nanti, mohon jangan sampai menyimpang dari aturan aturan yang sudah ditentukan, baik itu persyaratan seperti ijazah contohnya, itu semuanya harus asli berikut dengan STTB nya. Apabila tidak bisa menampilkan keasliannya maka panitia lebik baik Tegas (Sakleuk) tidak boleh memberikan keringan rekomendasi apapun,” tegasnya.

Sementara itu, ketua panitia Pilkades Desa Sindanggalih Angga R. Wijaya mengatakan, semenjak dibukanya pendaftaran calon kepala desa tanggal 1 Juni 2021, sudah ada tujuh orang mengambil formulir pendaftaran.

Angga memastikan, bakal calon Kades Sindanggalih diprediksi lebih dari 7 orang, dan penutupan pendaftaran tanggal 14 Juni 2021 pukul 16.30 Wib mendatang.

“7 orang bakal calon Kades yang sudah mengambil formulir, 4 diantaranya sudah mengembalikan dan dinyakan persyaratanya lengkap. Untuk prediksi, besar kemungkinan lebih dari 7 orang yang akan ikut meramaikan dalam pendaftaran bakal calon kepala desa di Desa Sindanggalih,” terangnya.

Ia pun megaku senang, lantaran partisipasi warga ingin menjadi kepala desa cukup tinggi. Oleh sebab itu, karena Pilkades ini sudah diatur dalam Undang-undang, mohon bakal calon untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan bahwa calon Kades maksimal sebanyak 5 orang, apabila lebih dipastikan akan diseleksi oleh pihak DPMD yang biasanya bekerjasama dengan pihak Perguruan Tinggi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *