Tolak Segala Bentuk Upaya Pelemahan KPK

KMRT lakukan Unras di Alun-alun Singaparna. /Inovatif89.com. /Fauzi.

TASIKMALAYA — Menolak segala bentuk upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Koalisi Masyarakat dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Tugu Lam Alif dan Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Memang upaya untuk melemahkan KPK ini bukan hal yang pertama kalinya terjadi, banyak kita ketahui bersama bahwa 2019 KPK diperlemah lewat aturan-aturan ataupun dengan merevisi UU KPK yang efeknya hari ini benar-benar terjadi,” kata Presiden KMRT Arif Rahman Hakim kepada awak media ditemui usai aksi Unras di kantor Sekretariat KMRT Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Kamis (10/06/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut Arif, adapun aturan yang mengalihkan Korp Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), ini menjadikan KPK tidak lagi menjadi lembaga independen, artinya akan banyak yang mengintervensi lembaga yang menjadi harapan banyak masyarakat tersebut dalam memberantas membersihkan korupsi di negara ini.

“Upaya-upaya pelemahan KPK tidak berhenti sampai sana, hari ini 75 pegawai KPK di nonaktifkan oleh pimpinan KPK dengan dasar hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menurut kami itu tidak sesuai dan janggal. Yang paling kami pertanyakan adalah, orang-orang yang di Nonaktifkan itu adalah orang-orang yang kita ketahui bersama kinerjanya baik dan berintegritas, telah menangani kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi-petinggi negara dan menjadi atensi nasional,” ungkapnya.

Pada Intinya, kami sebagai masyarakat yang ada di daerah juga perlu mendorong apa yang menjadi kebijakan-kebijakan di tingkat Nasional, karena mau tidak mau efeknya akan berpengaruh juga terhadap yang ada di daerah. tambahnya.

Ia menyampaikan, bahwa Koalisi Masyarakat dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, untuk terus menyuarakan dan mendukung Gerakan Anti Korupsi dan mendukung juga 75 pegawai yang di nonaktifkan KPK.

“Agar terus berjuang memperjuangkan Hak nya, sehingga mereka merasa tidak sendiri dan ada kita masyarakat yang masih percaya dan membutuhkan orang-orang seperti mereka dalam memberantas Koruptor,” tegasnya.

lebih lanjut Arif, kita juga menuntut dan meminta kepada Presiden Jokowi agar bersikap tegas dan cepat terkait permasalahan yang terjadi di KPK hari ini, dan meminta untuk membatalkan hasil TWK yang di lakukan oleh Ketua KPK.

“Karena bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 ( PP 41/2020 ) Sebab, Pasal 4 PP 41/2020 sama sekali tidak menyebutkan tahapan “seleksi“ saat dilakukan peralihan kepegawaian, harusnya semangat Peralihan ini malah seleksi peralihan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *