TASIKMALAYA — Sebanyak 4 pasangan bukan suami istri diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tawang dari salah satu Penginapan di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (12/06/2021) malam.
Kapolsek Tawang IPTU Nandang Rokhmana, SH, menyampaikan, saya beserta anggota melaksanakan patroli malam Minggu, dan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Tawang dari mulai pukul 22.00 Wib sampai dengan selesai.
“Didapati 4 pasangan bukan hubungan suami istri yang sedang berada dalam kamar Penginapan Sport on Gg. Dayarasa Jl. Tentara Pelajaran Kelurahan Empangsari,” ungkap Nandang melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Selanjutnya, Nandang menambahkan, melakukan pendataan dan pembinaan kepada 4 pasangan bukan suami istri tersebut agar tidak melakukan perbutan serupa, dengan dibuatkan surat pernyataan.
“Selama kegiatan berjalan, situasi aman kondusif,” pungkasnya.