TASIKMALAYA — Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen meminta agar bantuan keuangan harus sesuai dengan kebutuhan, hasil Musrendes dan Kepala desa harus menandatangani pakta integritas, bahwa bantuan keuangan harus tepat sasaran.
“Sesuai Musrendes sehingga tidak terjadi penyimpangan, sebagai upaya dalam mempercepat pembangunan desa,” ujar Zen dalam arahannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan rapat Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun Anggaran 2021, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (22/06/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 51 Kepala desa dan 6 Camat. Mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19 kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara terbatas dan periodik.





