SUMEDANG — Seorang pemilik akun Facebook Al Jesus diamankan Polisi, karena telah membuat video yang diduga menghina Polisi dan Banser, padasaat sedang mengendarai sepeda motor dari jalan depan kantor Desa Sindang Pakuwon menuju arah Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu 23 Juni 2021 sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam video yang berdurasi 01.04 menit itu terlontar ucapan Polisi Bangke, Polisi Jiwanya Geus Paraeh (sudah pada mati), Bisa Newak Aing (bisa nangkap saya) Kodam Blegug (bodoh), Banser Bangke, dan langsung di upload ke Facebook.
Pemilik akun dan sekaligus pembuat video tersebut diketahui bernama MAP (44) alamat Perum Putraco, Blok D4 Nomor 1 RT 03/04 Desa Pasir Nanjung, Kecamatan Cimanggung.
Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman menyampaikan, setelah mengetahui viralnya video ujaran kebencian terhadap institusi Kepolisian dan Banser, pada hari itu juga sekira pukul 20.30 wib, Polsek Cimanggung mengamankan pelaku di Dusun Cicabe, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung.
“Selanjutnya di serahkan ke Sat Reskrim Polres Sumedang, untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kompol Herdis memalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/06/2021).
lanjut Kompol Herdis, sampai saat ini Sat Reskrim Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apa yang menjadi motif dari kata-kata ujaran kebencian yang di lontarkan pelaku terhadap institusi kepolisian dan banser tersebut. tegasnya.





