DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, SP, (kanan) menyerahkan berita acara persetujuan antara Pemda dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya 'telah ditanda tangani' kepada Wabup H. Cecep Nurul Yakin (kiri). Foto/dok : Diskominfo Kab. Tasikmalaya. //Juranilis - Fauzi

TASIKMALAYA — Bertempat di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Prvinsi Jawa Barat, dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, SP, Senin (20/09/2021).

Rapat paripurna tersebut membahas 2 (dua) agenda yakni ;

Bacaan Lainnya
  1. Persetujuan hibah tanah milik Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Tasikmalaya kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
  2. Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tasikmalaya tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sukapura.

Kegiatan itu diikuti oleh sebanyak 31 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya luring dan 19 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya secara daring. Dihadiri perwakilan Polda Jabar, Wakil Bupati (Wabup) H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, Forkopimda, Dirut PDAM Tirta Sukapura, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pansus (Panitia Khusus) Ranperda, seluruh anggota DPRD dan semua pihak, sehingga tercapai Ranperda PDAM menjadi Perda (Peraturan Daerah).

“Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas disetujuinya hibah tanah kepada Polda Jabar,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *