37 PNS di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya Memasuki Purna Tugas

Walikota Drs. H. Muhammad Yusuf (kanan) serahkan SK pensiun kepada salah seorang PNS dilingkungan Pemkot Tasikmalaya yang memasuki TMT bulan Oktober 2021. Foto/dok : Pemkot Tasikmalaya. //Pewarta - Fauzi

TASIKMALAYA — Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiunan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Oktober 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Turut dihadiri Sekda Kota Tasikmalaya, Kepala BPKPSDM Kota Tasikmalaya, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dam tamu undangan, Senin (04/10/2021).

Dalam sambutannya, Walikota Muhammad Yusuf meyampaikan, sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang managemen pegawai negeri sipil pemberhentian yang telah masuk batas usia pensiun.

Bacaan Lainnya

“Mengucapkan selamat kepada 37 kepada PNS yang hari ini memasuki masa purna tugas kepada bapak dan ibu semuanya, serta mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai PNS di Lingkungan Kota Tasikmalaya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BKPSDM mengatakan, pengabdian boleh berhenti tapi pengabdian kepada masyarakat harus berjalan. ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *