CIAMIS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2020 dengan kategori Madya (pengembang) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI).

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara APE 2020, diikuti Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara virtual dari Ruang Vidcon Kantor Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/10/2021).
Hal ini diraih karena Kabupaten Ciamis telah berkomitmen penuh dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan serta memenuhi kebutuhan anak. Sekaligus, berkomitmen dan mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Usai mengikuti acara, Bupati Herdiat mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah berkomitmen penuh dalam melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender, sesuai amanat Presiden No 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
“Ini (penghargaan) merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam strategi pengarusutamaan gender (PUG). Kami, sangat mengapresiasi Kementerian PPPA dalam menginisiasi diselenggarakannya Anugerah Parahita Ekapraya 2021,” ungkapnya.
Herdiat mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Tatar Galuh Ciamis.
“Kesetaraan gender bukanlah persaingan antara dua lawan jenis, laki-laki dan perempuan. Namun keduanya dapat memiliki aksesibilitas yang sama terhadap sumber daya, serta mampu berpartisipasi sekaligus terlibat penuh dalam proses pembangunan tanpa pembatasan. Sehingga kesetaraan gender di masyarakat menjadi lebih baik dan terhindar dari bentuk kekerasan apapun,” tegasnya.
Anugerah Parahita Ekapraya merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.
Sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, yang menjadi idikator dalam hal itu adalah dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).





