Tingkatkan Kemampuan Tata Kelola Desa

Panita pembinaan kapasitas aparatur pemerintahan desa se-wilayah Kecamatan Sukahening, Narasumber, Camat, TNI, Polri, Pendamping Desa, Para Kepala Desa, poto bersama usai kegiatan dibuka. INOVATIF89/Fauzi

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kemampuan tata kelola desa, aparatur pemerintahan desa sewilayah Kecamatan Sukahening mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pembinaan kapasitas di Taman Wisata Jabal Nur Desa Sukasetia Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Jabar, Kamis (23/12/2021).

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan seluruh aparatur dalam pelaksanaan tata kelola desa, terutama di tahun sekarang ini sangat dirasakan oleh Pemerintahan Desa terkait hal-hal yang berdasar pada regulasi yang dijadikan juknis.

Bacaan Lainnya

“Pada pelaksanaannya itu masih banyak yang belum memahami secara utuh, apalagi dengan adanya perubahan-perubahan regulasi dan kami anggap terlalu cepat. Jadi kita tidak seutuhnya dalam membenahi situasi kondisi di desa, karena seluruh wilayah Indonesia itu lebih cenderung kepada penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sukahening Anton Raksadiwangsa selaku ketua panitia, saat ditemui di sela-sela kegiatan pembinaan kapasitas.

Anton mengatakan, selain itu supaya mereka betul-betul memahami dan menguasai tugas, pokok dan fungsi masing-masing. Jadi sampai saat ini masih banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan/kerjakan oleh yang bukan di bidangnya, sayang apalagi kalau pekerjaan-pekerjaan itu bertumpuk pada seseorang.

“Hal tersebut mungkin masih terkendala dengan kemampuan, sehingga senior lebih banyak membina dan membantu. Sehingga masih banyak yang memang belum bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing,” imbuhnya.

Berharap kegiatan ini betul-betul menjadi sebuah momentum untuk para aparatur desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukahening, menyerap ilmu yang lebih banyak tentang pelaksanaan tata kelola desa.

“Dalam kegiatan ini menghadirkan pemateri (Narasumber) dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, maksudnya supaya lebih sinkron,” tutur Anton.

Sementara itu, Kasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Tasikmalaya Amang Budiman, S.Sos., MM, menyampaikan, bahwa kegiatan ini di dalamnya terdapat tupoksi masing-masing Kaur, Kasi dan Sekdes. Agar yang bersangkutan tersebut mengerti dan mengetahui pekerjaanya, sehingga tidak merambah atau mengambil pekerjaan/tugas orang lain.

“Kalau tidak disesuaikan dengan aturan atau dengan tupoksinya nanti jika terjadi muncul permasalahan itu bakal rame, siapa yang bertanggung jawab dan pasti yang di pegang adalah Kasi bidang tersebut,” ujarnya.

Kami DPMD Kabupaten Tasikmalaya berharap, nanti kedepannya Kasi Kaur perangkat desa itu melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang dianjurkan dalam peraturan-peraturannya.

“Mengacu kepada Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan Pebup nomer 52 tahun 2020,” pungkas Amang.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Sukahening Aa Khoerudin, S.IP, dan dihadiri oleh anggota Pos Pol Sukahening dan Polsek Cisayong, Koramil Cisayong, para pendamping desa serta kepala desa se-wilayah Kecamatan Sukahening.

Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya :

  • Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Doni Antoni, S.IP
  • Kasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa, Amang Budiman, S.Sos., MM
  • Teknis Imput Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa, Asep Yudi Kusmayadi,
  • Teknis Imput Aplikasi Sistem Keuangan Desa, Mihrom

Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya :

  • Inspektur Pembantu (Irban) II, Drs. H. Wawan Hermawan, M.Si

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *