>

Sekda Ciamis Ikuti Sosialisasi Keppres Tentang HPKN

(Foto/dok : Prokopim Ciamis). INOVATIF89.COM/Fauzi.

INOVATIF89.COM, CIAMIS – Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Tatang, M.Pd, mewakili Pemkab Ciamis mengikuti webinar sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) nomor 2 tahun 2022 tentang penetapan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN), bertempat di Ruang ULP Setda Kabupaten Ciamis, Provinsi Jabar, Senin (07/03/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum RI tersebut Sekda Ciamis didampingi Sekdis Kominfo, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kadisbudpora, Kadispusipda dan Kabag Prokopim Setda Ciamis serta diikuti oleh seluruh Kepala Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota se-Indonesia melalui virtual.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum RI Bahtiar mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka membentuk pemahaman bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat mengenai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar unsur komponen bangsa dan masyarakat mendapat pemahaman yang langkap mengenai Keputusan Presiden No. 2 thn 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” paparnya.

Momentum penegakan kedaulatan negara pada 1 Maret bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, tapi merupakan kejadian yang dirancang sehingga PBB kembali mau mengadakan perundingan. tutur Bahtiar.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengkubuwono ke X menyampaikan, bahwa disahkannya 1 Maret 1949 sebagai hari penegakan adalah menjadi moment historis khususnya bagi daerah istimewa Yogyakarta.

“Yang harus menjadi pemahaman terpenting kita adalah nilai-nilai perjuangan yang lahir dari masa perjuangan, perlu terus dipelihara,” ujarnya.

Menurutnya, terbitnya Keppres tersebut telah menjadi historikal aset dan secara resmi telah diakui bahwa 1 maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

“Dengan di sahkanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini, sekaligus menjadi kebanggaan bagi kami masyarakat yogyakarta dan Indonesia pada umumnya,” tandas Sri Sultan.

Perlu diketahui bahwa peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 merupakan serangan yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *