INOVATIF89.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri terus mendalami kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Kini pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan terhadap IK dan BEN selaku manajer development platform Binomo.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap WM selaku admin grup telegram yang berperan penting dalam Binomo ini. Kepolisian pun juga melakukan pemanggilan terhadap FN, namun tidak hadir. Adapun FN diketahui sebagai guru trading IK di Binomo.
Kita juga melakukan pemanggilan pertama terhadap FN, namun tidak hadir dan yang kedua juga tidak hadir. Maka sesuai dengan aturan dimana setelah pemanggilan kedua tidak hadir, akan dilakukan upaya paksa.
“Akan mengeluarkan surat perintah untuk menghadirkan yang bersangkutan di Bareskrim,” imbuh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH., M.Si., MH.





