Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya

(Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya/Fauzi)

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).

Agenda rapat kali ini terdapat 3 (tiga) pembahasan diantaranya ;

  1. Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
  2. Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Tasikmalaya tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  3. Penyampaian usul inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Muhamad Zen M.Pd, Ketua Asep Sopari Al Ayubi SP, bersama Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan terimakasih atas pandangan terkait LKPJ dan RANPERDA dari setiap fraksi.

“Alhamdulillah, pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ 2021. Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan untuk kita di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *