INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Kegiatan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Sukarame dilaksanakan secara teratur sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, ini akan terus dilakukan sebelum adanya perintah selesai dari pimpinan.
“Pada Sabtu 09 April 2022 kegiatan operasi dilaksanakan Jl. Raya Sukarame, Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame depan Mapolsek Sukarame, Polres Tasikmalaya, Polda Jabar,” imbuh Kapolsek Sukarame Iptu Hajar Sutiar S.Kom, kepada awak media.

lanjut Iptu Hajar, sampai saat ini kami telah melaksanakan operasi sebanyak 10 kali dan pada operasi kali ini didukung oleh personil sebanyak 5 orang.
“Dalam giat tersebut selain kami telah menindak beberapa orang warga masyarakat karena melanggar Protokol Kesehatan khususnya tidak memakai masker dan kami telah melakukan tindakan berupa teguran yang dilakukan secara humanis dan memberikan edukasi, sekaligus memberikan puluhan masker kepada masyarakat para pengendara,” pungkasnya.





