INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Personil Polsek Pancatengah Polres Tasikmalaya, Brigpol Riki terus melaksanakan Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalya, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Brigpol Riki menyampaikan himbauan terkait larangan penggunaan petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan atau orang lain. Setiap akan aktifitas terutama Shalat Tarawih pasikan dulu api tungku atau kompor telah benar benar mati, yakinkan pintu-pintu dan jendela telah terkunci rapih.
“Jangan lupa sikap waspada tetap harus kita jaga, guna menghindari dari setiap gangguan tindak kejahatan. Maka dari itu amankan barang milik kita, oleh kita,” ujar Riki.
Sementara itu, Kapolsek Pancatengah Iptu Sukiran SH, menyampaikan, dikarenakan Virus Covid-19 masih mengancam kita, walau Pemerintah telah memberikan kelonggaran tetapi kita tetap harus melaksakan Protokol Kesehatan 5M.
“Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron tidak menyerang ke tubuh kita,” tandasnya.





