INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Personil Polsek Taraju yang dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Budi Herliman yang diikuti oleh Bripka Yenda, Brigpol Bambang dan Team Gugus Tugas PC Pen Kecamatan Taraju menggelar Operasi Yustisi di Jl Raya Taraju Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (14/04/2022).
Dalam kegiatan operasi tersebut sebanyak 7 warga masyarakat melanggar Prokes tidak memakai masker terjaring, kemudian diberi sangsi teguran secara lisan dan memberikan edukasi mengenai manfaat memakai masker dan manfaat di Vaksin, sekaligus memberikan masker dan memberikan cara yang baik dan benar memakainya.
Kemudian melanjutkan Operasi Yustisi dengan cara mobile dan hasilnya lagi-lagi sebanyak 5 orang yang kedapatan tidak memakai masker, dan memberkan sangsi serta edukasi yang sama pada mereka.
Kapolsek Taraju Iptu Agus Irianto, SH, mengatakan, semoga mereka menyadari dan memahami sekaligus dapat memberikan pemahaman juga kepada keluarga dan tetangganya, tentang manfaat disiplin Prokes dan Suntuk Vaksin.
“Selain itu, kami pun berharap agar warga masyarakat bisa berperan secara aktif dalam hal menjaga Kamtibmas dilingkungannya,” tuturnya.





