INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Kapolsek Cigalontang Polres Tasikmalaya Iptu Tono Suherman didampingi Kanit Samapta Bripka Usep Suryadi, melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan subsidi minyak goreng di Gor Desa Nangtang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (16/04/2022).

Sebanyak 439 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan yang disalurkan dalam bentuk uang tunai tersebut sebesar Rp. 200.000 BPNT untuk bulan Mei dan minyak goreng Rp. 300.000 untuk tiga bulan, jumlah Rp. 500.000/KPM.
Dalam kesempatan itu, Iptu Tono mengajak kerjasamanya kepada semua elemen masyarakat untuk mensosialisasikan mengenai Fatwa MUI No.13 tahun 2021 kepada masyarakat, bahwa hukum di vaksin Covid- 9 itu tidak membatalkan puasa.
“Bermanfaat meningkatkan imun atau kekebalan tubuh terhadap infeksi penyakit menular, serta mengurangi dari dampak penularan,” ungkap Kapolsek.





