>

Penegasan Kapolsek Kawalu Penerima Bansos Meninggal, Bukan Karena Kelelahan Ngantri

(Humas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar/Yusrizal)

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Seorang penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang meninggal dunia pada Jum’at 15 April 2022 bernama Nana (48) tahun warga Kampung Peundeuy Kelurahan Urug Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, ternyata meninggal dunia karena memiliki riwayat sakit jantung.

Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Kompol Sunarjono menjelaskan, bahwa korban meninggal dunia di rumahnya pada hari Jum’at sekitar jam 17.00 Wib.

“Kami dapatkan informasi dari beberapa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung dengan keluhan nyeri dada, kaki bengkak dan muka bengkak dan terakhir berobat ke Dokter Deddy pada Maret 2022,” jelas Sujana, Sabtu (16/04/2022).

Kompol Sunarjono menyampaikan, mengenai beredarnya informasi di Media bahwa Korban meninggal dunia karena kelelahan saat antri BPNT di Kantor Kelurahan Urug.

“Memang benar pada Jum’at pagi sekitar jam 08.00 Wib korban datang ke Kantor Kelurahan Urug bersama saksi Abdul Rojak dan Ihro warga Peundeuy, setelah melihat nomor antrian, korban bukannya mengantri tapi berangkat ke Sukaraja untuk membeli jam dinding. Kembali dari Sukaraja korban tidak ke Kantor Kelurahan, tapi langsung ke rumahnya,” papar Kapolsek.

lanjut Kompol Sunarjono, bahwa korban ditemukan oleh ibunya sudah meninggal dunia di rumahnya pada Jumat sore dan pihak keluarganya sudah menerima sebagai takdir dari Allah SWT.

“Sekali lagi mengenai beredarnya isu bahwa korban meninggal dunia karena kelelahan ngantri dan ada juga karena kecapean bolak balik dari rumahnya ke Kantor Kelurahan, itu semua tidak benar, sekali lagi tidak benar,” tegas Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *