INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Babinsa Desa Tawangbanteng Sertu Koko Koswara melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan subsidi minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diterima secara tunai, bertempat di Desa Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya Jabar, Senin (18/04/2022).
Untuk wilayah Kecamatan Sukaratu hari ini pelaksanaan penyaluaran BPNT, mungkin sebagian Desa penyalurannya melalui Pos. Alhamdulillah sebanyak 586 KPM di Desa Tawangbanteng menerima bantuan tersebut dengan jumlah Rp. 500.000/KPM diantaranya program BPNT sebesar Rp. 200.000 untuk bulan Mei dan sebesar Rp. 300.000 untuk subsidi minyak goreng selama 3 bulan.
“Mudah-mudan Bansos ini bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan apalagi menjelang lebaran, jadi lebih bermanfaat,” harap Babinsa Sertu Koko.
Sertu Koko mengatakan, masyarakat penerima bantuan (KPM) bagus, mereka mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan menjaga jarak, memakai masker. Karena saya selalu menghimbau kepada warga Desa Tawangbanteng agar selalu mematuhi Prokes.
“Alhamdulillah pencairan berjalan dengan aman nyaman tertib, apalagi mereka sedang melaksana ibadah puasa di bulan suci ramadan jadi tidak ada kendala dan lancar sampai selesai,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tawangbanteng Nandang Abdul Ajiz menyampaikan, Pemerintah Desa (Pemdes) Tawangbanteng Alhamdulillah membantu petugas dari Kantor Pos untuk menyalurkan pencairan program sosial BPNT.
“Sesuai regulasi yang ada bahwa tidak ada penggiringan apapun dari Pemdes terhadap E-warong, tapi silahkan para KPM untuk membelanjakan di warung-warung terdekat ataupun tetangga yang ada di lingkungannya,” ujar Nandang.
Bulan ini, terang dia, KPM menerima sebesar Rp. 500.000 dan itu murni tidak potongan sepeser pun baik oleh RT, RW, dan juga Pemerintah Desa.
“Saya tekan kan lagi, bahwa ini jelas tidak ada penggiringan apapun. Seperti yang terjadi di Desa-desa lain, bahwa Kepala Desa punya Bati (untung),” tandas Nandang.
Ada beberapa KPM yang di coret, dimana priode yang ke belakang ia mendapatkan (BPNT) tapi sekarang tidak mendapatkan. Jadi saya mohon, ini menjadi perhatian bahwa untuk memverifikasi soal akurasi data ini mohon Presiden dan Menteri nya untuk di perbaiki atau di tinjau ulang.
“Karena banyak masyarakat yang lebih layak untuk mendapatkan, malah sekarang tidak mendapatkan kembali atau di coret, sementara pencoretan itu bukan dari Pemerintahan Desa akan tetapi ini dalam kewenangannya Pemerintah Pusat,” tamahnya.
lanjut Kades Nandang, jadi mohon ini menjadi perhatian. Kalau terus seperti ini, akan menjadi beban berat untuk Pemerintah Desa dan juga RT, RW di lingkungan masing-masing.
“Menjadi konflik horizontal di daerah, karena masyarakat protesnya ke Pemerintah Desa, bukan ke Presiden atau pun Menteri,” pungkasnya.





