INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, M.Pd, mewakili Bupati Tasikmalaya menghadiri rapat koordinasi (Rakor) verifikasi dan klarifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Provinsi Jawa Barat Cluster Tasikmalaya dan Sekitarnya, bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya, pada Rabu 13 April 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementrian ATR/BPN Budi Situmorang. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan upaya Pemerintah dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah yang bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi.
“Hal ini guna memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional,” ungkap Budi.
Dalam kegiatan itu turut dihadiri Walikota Tasikmalaya, Bupati Kuningan, Wakil Walikota Banjar, Wakil Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Ciamis, Asda 1 Majalengka serta tamu undangan lainnya.





