INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Personil Polsek Bantarkalong Polres Tasikmalaya, Ka SPKT I Aiptu Ai Dahliana, Kanit Intel Bripka Dani Mr, Kanit Reskrim Bripka Amirudin Ahmad SH, bersama dua orang anggota jaga mendatangi tempat kejadian yang meninggal dunia, diduga karena tersengat aliran listrik di Kampung Cikuya Rt 001/001 Desa Simpang Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, pada Selasa 19 April 2022 siang.

Kapolsek Bantarkalong Iptu Mugiono mengatakan, menurut keterangan dari para saksi Jajang Supriadi (41) dan Dan Ucu Suherman (50) menantu korban (Ny. Enong Fatmah 65 tahun), korban meninggal dunia diduga diakibatkan oleh sengatan listrik.
“Pada saat Ny. Enong (Korban) sedang memasak di dapur (Rumah menantunya Suherman), mau menyalakan lampu dan sewaktu memegang saklar yang tergantung, menyentuh bagian belakang yang tidak terbungkus,” paparnya.
Selain itu Suherman (menantu korban) juga menjelaskan, terang Iptu Mugiono, mertuanya itu baru dua minggu berada disini dengan bertujuan berkunjung ke anaknya sekalian untuk berlebaran, datang dari lampung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas UPT Bantarkalong dinyatakan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, dan korban meninggal, murni karena tersengat aliran listrik,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan anggota, hasil dari pemeriksaan tim Medis yang menyatakan bahwa korban adalah meninggal dunia murni karena tersengat aliran listrik, ada bekas gosong di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan. tambahnya.
lanjut Kapolsek Iptu Mugiono, kemudian pihak kami melakukan tindakan diantaranya :
- Mendatangi dan olah TKP
- Melakukan pemeriksaan luar oleh team medis UPT Puskesmas Bantarkalong
- Meminta keterangan para Saksi
- Membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi yang di tandatangan oleh pihak keluarga
- Menyerahkan jenajah kepada pihak keluarga. pungkasnya.





