INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Polsek Leuwisari menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PPKLWN) di wilayah Kecamatan Leuwisari dan Padakembang, bertempat di Mako Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya Polda Jabar, Sabtu (30/04/2022).
Bantuan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat untuk selama 3 bulan, yaitu periode bulan April, Mei dan Juni 2022, sebesar Rp.100.000,- perbulan.
Penyaluran BT-PPKLWN tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Leuwisari yang dipimpin secara langsung Kapolsek Leuwisari Iptu Dudung Supriatna, SH.
Kapolsek Iptu Dudung mengatakan, bahwa jumlah penerima bantuan dari wilayah Kecamatan Leuwisari dan Kecamatan Padakembang adalah sebanyak 900 orang, dan setiap orang (penerima manfaat) masing-masing mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).
Ia menambahkan, sampai dengan laporan ini dibuat pada pukul 15.00 Wib pelaksanaan penyaluran masih berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan tertib,” tutur Iptu Dudung.





