Arus Kendaraan di Pos Yan Tapal Kuda Polres Tasikmalaya Terantau Ramai Lancar

Humas Polres Tasikmalaya Polda Jabar // 0089

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Tapal Kuda Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan kendaraan pemudik, dalam rangka pengamanan arus balik Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Polda Jabar, Jum’at (06/05/2022).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.IK., MM., CPHR, melalui Padal Pos Yan Tapal Kuda Iptu Uu Mahtum mengatakan, bahwa mengamanan dan pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk membuat nyaman dan aman masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Selain itu juga untuk mengurai kemacetan ketika terjadi penumpukan kendaraan dari arah wilayah Kabupaten Garut maupun dari arah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa personel di Pos Yan ini adalah untuk memberikan pelayanan kenyamanan kepada para pengendara yang melintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas ini adalah merupakan bagian dari bentuk pelayanan Prima dari Polri kepada masyarakat, khususnya mereka yang melakukan perjalanan mudik dan balik lebaran 2022. Sehingga para pengendara diharapkan dapat merasa aman dan nyaman karena arus lalu lintas bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Situasi arus lalu lintas di perbatasan Tapal Kuda Salawu (perbatasan dengan wilayah Kabupaten Garut) terpantau ramai lancar tidak ada penumpukan kendaraan dari berbagai arah, baik masuk maupun keluar Kabupaten Tasikmalaya. tambahnya.

Iptu Uu menyampaikan, para Personil yang terlibat di Pos Yan Tapal Kuda adalah dari Polri sebanyak 10 orang, TNI sebanyak 2 orang, Dishub sebanyak 3 orang, Tagana sebanyak 4 orang, dan tim Kesehatan sebanyak 3 orang.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut Kami juga tetap menghimbau kepada masyarakat khususnya kepada para pengguna jalan (pengendara), agar tetap selalu memperhatikan dan mengutamakan faktor keselamatan.

“Periksa kembali kendaraan anda sebelum digunakan berpergian jauh dan tetap selalu patuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, sehingga perjalanan anda selamat sampai di tujuan,” pungkas Padal Pos Yan Tapal Kuda Iptu Uu Mahtum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *