INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Kapolsek Pancatengah Polres Tasikmalaya Iptu Sukiran didampingi Ps Kanit Binmas Bripka Hasan Basri menghadiri dan melaksanakan monitoring kegiatan musyawarah warga masyarakat Desa Tawang, bertempat di Gor Desa Tawang Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Jum’at (06/05/2022) pukul 14.00 Wib.
Turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Pancatengah, dan diikuti oleh Ketua BPD, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Kadus (Kepala Dusun) Desa Tawang.
Dalam musyawarah tersebut diantaranya membahasan mengenai anggaran Desa Tawang yang dicairkan dari BJB Singaparana sebesar Rp.150 Jt (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) oleh Ecep sebagai Bendahara Desa Tawang dan Mansur Kepala Desa (Kades) Tawang yang mana hal tersebut tanpa diketehaui oleh BPD Desa Tawang.
Kemudian pergantian Staf Desa Tawang Heri yang beralamat di Kampung Sekung sebagai Oprator Desa yang telah digantikan oleh Emil dengan Alamat di Kampung Cikopeng Desa Tawang, itu tanpa ada pemberitahuan atau musyawarah dengan pihak BPD Desa Tawang terlebih dahulu oleh Mansur Kades Tawang.
Oleh sebab itu warga pun menuntut kepada pihak Pemerintah, agar segera menunjuk atau mengangkat Plt Kepala Desa Tawang dan telah mengultimatum dengan memberikan jangka waktu selama 1 bulan mulai hari ini 06 Mei 2022 pukul 15.00 Wib, sampai dengan tangggal 06 Juni 2022.
Apabila dalam jangka waktu 1 bulan pihak Pemerintah masih tidak menunjuk Plt, maka akan melakukan Unras (Unjuk rasa) ke Kantor Gubernur dan Polda Jawa Barat, dengan banyaknya masa sekitar sebanyak 283 orang.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Iptu Sukiran menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan 5M, agar dalam beraktivitas di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) senantiasa Memakai masker, Mencuci tangan pada air yang mengalir memakai sabun, Menjaga jarak Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas keluar rumah, untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.





