>

Polsek Parungponteng Salurkan Batuan Sebesar Rp. 24 Juta untuk Warga Kurang Mampu

Humas Polres Tasikmalaya Polda Jabar // 0089

INOVATIF89.COM, TASIKMALAYA – Polsek Parungponteng melakukan bakti sosial dengan menyalurakan bantuan tunai kepada warga kurang mampu yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Penyaluran batuan secara langsung diberikan kepada warga penerima di wilayah Kecamatan Parungponteng oleh seluruh Bhabimkamtibmas jajaran Polsek Parungponteng Polres Tasikmalaya Polda Jabar, Minggu (15/05/2022).

Kapolsek Parungponteng Ipda Yadin Aryadin menyampaikan, bahwa bantuan sosial yang serentak di bagikan pihaknya hari ini sebesar Rp 24.000.000, dengan sasarannya adalah warga kurang mampu dan terdampak langsung secara ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang tidak tercover dalam program bantuan Pemerintah lainnya.

Disamping melakukan bakti sosial, terang Ipda Yadin, Jajarannya juga melakukan himbauan agar warga masyarakat selalu waspada apabila secara terpaksa untuk beraktifitas dan senantiasa menjalankan anjuran Pemerintah dalam protokol keamanan diri dan lingkungan.

“Polri akan senantiasa berperan aktif dalam membantu Pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 diseluruh Indonesia, khususnya wilayah Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *