>

Bupati Pangandaran Lakukan Kunker ke Pemkab Banyumas

Prokopim - Humas Pemkab Pangandaran // 0089

BANYUMAS – Dalam rangka studi komparasi Pajak Air Tanah, Bupati H. Jeje Wiradinata didampingini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja Kunker) ke Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Kamis (02/06/2022).

Kedatangan Bupati Pangandaran berserta rombongan disambut secara langsung oleh Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas Ir. Eko Prijanto, MT, di Pendopo Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas.

Studi Komparasi ini dilaksanakan dalam upaya optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah di Kabupaten Pangandaran khususnya Objek Pajak Air Tanah dengan befokus pada perijinan dan penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) bagi wajib pajak yang belum berijin.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pangandaran H. Jeje memaparkan mengenai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pangandaran khususnya dalam sektor pariwisata.

Kami penduduknya 420.000 orang terdiri dari 10 Kecamatan, luas wilayahnya 1.100 hektar, sumber daya alam kami ada 6 pantai. Tentu sebagai daerah baru banyak yang harus kami pelajari, terutama yang sekarang sedang fokus adalah kemandirian fiskal.

“Potensi yang kita miliki ingin dimaksimalkan kedepannya. Wisata ini menjadi core business kita. Jadi sampai hari kemarin tanggal 31, kunjungan mencapai 3 juta orang. Kunjungan tertinggi pada libur hari raya mencapai 110.000 orang dalam sehari,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sektor pariwisata yang menjadi tonggak utama Kabupaten Pangandaran untuk mendapatkan pendapatan daerah mengalami kemajuan yang cukup signifikan.

“Pariwisata dulu kecil. Tapi sekarang hampir 30-40% bahkan mungkin hampir mendekati 100% yang berasal dari 2 yaitu pajak hotel restoran dan retribusi pariwisata. Yang lain-lain seperti dari PBB dan lainnya itu yang sedang kita usahakan,” ungakapnya.

lanjut Jeje, dengan potensi tersebut urgensi penataan pajak di daerah yang menjadi inti dari kunjungannya ke Kabupaten Banyumas.

“Jadi hari ini kita ingin belajar mengenai pengelolaan pajak terutama pajak air tanah. Pajak air tanah ini tujuannya yaitu pengendalian agar penggunaan air bawah tanah tidak jor-joran. Mereka pasang PDAM namun penggunaannya sudah mencapai 99 persen. Di Jawa Barat ijinnya harus dari Pemprov sedangkan di Banyumas penetapannya di Kabupaten,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *