TASIKMALAYA – Kuat Personil Polsek Bojonggambir Bripka Dedi CR dan Briptu Rudi A melaksakan Patroli KRYD, Pekat dan Patroli Sambang ke wilayah pusat keramaian dan disinyalir rawan dari gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojonggambir Polres Tasikmalaya Polda Jabar, Jum’at (03/06/2022).
Dengan tertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diantaranya kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C3) :
- Antisipasi Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
- Antisipasi Peredaran Narkoba dan Miras
- Antisipasi terjadinya Praktek Prostitusi.
- Melaksanakan Himbauan Kepada Masyarakat secara mobile agar dalam beraktivitas selalu mematuhi Protokol Kesehatan yakni dengan melaksanakan 5M memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus penyebaran Virus Corona (COVID – 19) dan monitoring kegiatan vaksinasi.
“Dalam Kegiatan tersebut Alhamdulilah kami dan jajaran tidak menemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ungkap Bripka Dedi.
Sementara itu Kapolsek Bojonggambir Ipda Dadan Ramdani mengtakan, adapun langkah-langkah yang diambil oleh kami yakni melakukan sosialisasi kepada warga Masyarakat terkait dengan “PPKM” agar dalam situasi sekarang ini selain mejaga Prokes juga mengurangi aktifitas sesuai dengan anjuran Pemerintah.
“Mempedomani protokol kesehatan yakni dengan melaksanakan 5M memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus penyebaran Virus Corona (COVID -19),” paparnya.
lanjut Ipda Dadan, menghimbau kepada para pemuda agar tidak mengkonsumsi minuman keras terutama miras oplosan dan menjauhi Narkoba.
“Sampai dengan saat ini situasi masih aman dan terkendali,” pungkasnya.





