>

Polsek Cihideung Amankan 12 Anak Konsumsi Miras

Humas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar // Yusrizal

TASIKMALAYA – Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan Operasi Bina Kusumah Lodaya 2022, mengamankan 12 remaja yang sedang nongkrong sambil konsumsi minuman keras (Miras) di depan Hotel Grand Mutiara Jalan HZ. Mustofa Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Sabtu 04 Juni 2022 tengah malam.

“Saat Patroli tadi malam Polsek Cihideung dan Tim Maung Galunggung mengamankan 12 remaja yang mengaku dari kelompok XTC sedang nongkrong sambil konsumsi Miras, semuanya kami amankan ke Mapolsek,” ungkap Kapolsek Cihideung Kompol Cecep Bambang Minggu (05/06/2022) pagi.

Kompol Cecep menambahkan, bahwa dalam rangka Operasi Bina Kusumah Lodaya 2022, 12 remaja tersebut kemudian di data untuk dibina dan kemudian memanggil orang tuanya.

“Kami lakukan pendataan kemudian memanggil orang tuanya masing-masing untuk bersama-sama melakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si, yaitu 5 JANGAN (Jangan Biarkan anak anda Jadi Berandalan Bermotor, Jangan Berikan Motor kepada anak dibawah umur, Jangan Biarkan Pergaulan Bebas Anak, Jangan biarkan anak keluyuran malam, Jangan biarkan anak melanggar aturan berlalu lintas dan Jangan biarkan anak kita menjadi pelaku/Korban Kejahatan).

“Mereka didepan orang tuanya membuat surat pernyataan dan Deklarasi Bersama Penolakan Aksi Berandalan Bermotor, selanjutnya para remaja tersebut diserahkan kepada orang tuanya,” pungkas Kompol Cecep.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *