CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan secara simbolis uang kadeudeuh bagi anggota KORPRI yang Purna Bhakti periode Nopember 2021 sampai dengan Mei 2022, bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis Jawa Barat, Selasa (07/06/2022).
Selain uang Kadedeuh dalam kesempatan tersebut juga diserahkan pula uang duka (wafat), bagi anggota KORPRI yang suami atau istrinya meninggal Dunia.
Tercatat sebanyak 410 orang anggota KORPRI memperoleh bantuan uang kadeudeuh dan 57 orang anggota mendapat uang duka meninggal dunia.
Bupati Ciamis dalam sambutannya mengatakan bawa purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah kondisi pemberhentian dengan hormat sebagai pegawai yang akan dialami oleh setiap PNS.
“Purna tugas merupakan awal untuk berkiprah secara penuh dalam kehidupan bermasyarakat dengan bekal pengalaman yang dimiliki selama menjadi PNS,” ucapnya.
Ia berharap para ASN Purna Bhakti dapat memberikan sumbangsih pemikiran terhadap perkembangan pembangunan Desa dan masyarakat sekitar.
“Diakui sebagai Purna Bhakti akan merasakan berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan dan tidak adanya kewenangan bagi mereka yang memiliki jabatan,” ujar Herdiat.
Menurutnya, jika hal tersebut sudah disadari sejak dini masa pensiun merupakan sebuah kesenangan yang ditunggu-tunggu oleh PNS, karena mempunyai waktu lebih lama berkumpul dengan keluarga.
Herdiat berpesan meskipun sudah Purna Bhakti tetapi silaturrahmi dengan sesama anggota KORPRI dan Pegawai Negeri lainya harus tetap dijaga dan berjalan.
“Tidak boleh putus silaturahmi sesama anggota Korpri dan bersama kita semua pada umumnya, mudah-mudahan dengan silaturahmi yang baik dapat terus memotivasi agar kita menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Bupati Ciamis Herdiat mengucapkan bela sungkawa kepada para ahli waris anggota KORPRI dan mendo’akan semoga Almarhum dan Almarhumah sudah tenang disisi Allah SWT.
“Sebagai penutup saya pribadi menghaturkan ucapan terimakasih kepada bapak ibu yang telah mendarma bhaktikan tenaga dan pikirannya selama menjadi PNS Kabupaten Ciamis, semoga kebaikan Bapak Ibu menjadi amal ibadah yang menjadikan pahala di kemudian hari,” tuturnya.
Sementara Itu, Sekretaris Daerah H. Tatang melaporkan, bahwa pemberian uang Kadeudeuh dan uang duka wafat bagi anggota Korpri merupakan program tahunan dewan pengurus KORPRI Kabupaten Ciamis.
“Pada kesempatan hari ini akan diserahkan kepada anggota yang pernah Bakti sebanyak 410 orang masing-masing mendapatkan sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah dengan total dana sebesar 1 miliar 25 juta,” imbuhnya.
Kepada ahli waris anggota KORPRI diserahkan pula santunan uang, masing-masing sebesar 1 juta rupiah kepada 57 orang penerima dengan total 57 juta rupiah. pungkas Tatang.





