Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kota Tasikmalaya, Gondol Uang Ratusan Juta

Tim Inafis Sat Reskrim  Polres Tasikmalaya melakukan saat melakukan Olah Tempat Kejadia Perkara. Humas Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar. Pewarta : Yusrizal

INOVATIF89.COM – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi pada sore hari, saat Mobil Pajero Sport warna Putih Nopol E-1614-DC terparkir di depan Toko Buku Sukses Jalan Otto Iskandardinata Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (28/06/2022).

Uang tunai sebesar Rp 300 juta milik korban Dian Agustina (36) warga Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, yang disimpan di bawah jok mobil hilang dibawa pelaku.

Menurut keteranga korban, dirinya baru saja mengambil uang tunai Rp 300 juta dari BRI Cabang Tasikmalaya dan disimpan di bawah jok mobilnya.

“Saat saya lagi di Apotek, ada ojek online dan petugas parkir yag memberitahu bahwa ada yang memecahkan kaca mobil, kemudian saya cek ternyata benar kaca bagian samping kanan sudah pecah,” ungkap korban Dian Agustina.

Sementara itu, Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Ipda Wawan Setiawan, SH, membenarkan kejadian tersebut dan datang ke lokasi kejadian bersama Tim Inafis Sat Reskrim  Polres Tasikmalaya melakukan Olah Tempat Kejadia Perkara (TKP).

“Benar telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca, kerugian sekitar Rp 300 juta rupiah. Kami bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, masih melakukan penyelidikan kasus ini,” ucapnya.

lanjut Ipda Wawan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan beberapa keterangan dari para saksi yang ada sekitar TKP.

“Ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *