>

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Temuai Masa Aksi Ormas Pemuda Pancasila

INOVATIF89.COM – Anggota DPRD Asop Sopiudian S.Ag bersama Asep Saepuloh ST., MM, menemui ratusan masa dari Ormas Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Tasikmalaya yang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/09/2022).

Koordinator aksi Ecep Sukmanagara dalam orasinya menyampaikan tentang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Covid -19 tahun 2021.

“Dari Audensi pertama menuntut laporan pertanggungjawaban kepada OPD Teknis, Ketua TAPD dan DPRD tapi tidak ada jawaban,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudian mengucapkan terimakasih atas atensinya, bukti tanggujawab kita sebagai masyarakat dalam rangka membangun peradaban Berbangsa dan Bernegara.

“Kami atasnama pimpinan DPRD pada hari ini tentu mengapresiasi kedatangan Ibu Bapak sekalian sebagai keritik bentuk tanggungjawab, bentuk kebersaman sebagai warga negara,” ucapnya.

Ia mengatakan, adapun hal-hal yang perlu disampaikan oleh Bapak Ibu sekalian tentunya kami akan respon sedemikian rupa, sesuai dengan kewenangan yang kami miliki. Untuk itu kami tawarkan agar mensepsi, tetanga apa yang disampaikan lebih kondusip maka kami ucapkan selamet datang. Mari kita untuk berdialog di ruangan.

“Walaupun kemudian ada hal-hal yang perlu kita tindak lanjuti, toh gedung Pemerintahan tidak jauh dari tempat kita, kita bisa bareng-bareng kesebelah sana,” ujarnya.

Asop menambahkan, hari ini saya dengan Pak Asep Sapeuloh dari praksi partai Golkar tentu menyambut kedatangan Bapak Ibu sekalian, oleh karenannya kepada Korlap mohon ijin barangkali lebih baik karena ini adalah rakyat yang punya gedung ini, yang memiliki gedung tidak sepatutnya saya menerima diruang terbuka ini.

“Oleh karenanya rasa tanggungjawab, kita silahkan menuju ruangan agar Bapak Ibu sekalian di manusiakan sebagai manusia dan sebagai anak bangsa yang punya tanggujawab terhadap Kabupaten Tasikmalaya ini,” tandasnya.

Kemudian puluhan perwakilan dari masing-masing PAC PP masuk keruang sidang DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Tidak berlangsung lama semua perwakilan masa keluar dari ruangan sidang tidak melanjutkan dialog, karena Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen M.Pd, tidak hadir.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudian S.Ag menjelaskan, perwakilan SKPD hampir dari 7 Dinas hadir yakni dari Rumah Sakit SMC, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Keuangan, BPBD, Bagian Hukum, dan Sekretariat DPRD.

“Tetapi yang diingikan oleh kawan-kawan langsung bertemu dengan Ketua DAPD, yang kami kirimkan baik surat secara resmi maupun baypon dan dicek langsung ternyata pada hari ini belum berkenan menemui kita sekalian,” papar Asop kepada para pesrta aksi yang berada di halam gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

DPRD merasa kecewa dan tidak dihargai, oleh karenanya sesuai dengan kewenangan yang kami punya, kehadiran Bapak Ibu sekalian sudah diterima dengan baik dan semangat kunstitusional kita.

“Surat sudah kita layangkan, informal sudah kita lakukan, bahkan barusan secaran representatif sudah kita cek. Oleh karena itu kembali kedaulatan ada ditangan rakyat, kami sampaikan hak prerogatif Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.

Asop meyampaikan, dengan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari pimpinan dan saya sebagai anggota Badan Anggaran dengan Pak Asep, tentu tidak memenuhi harapan yang Bapak Ibu berikan kepada kami.

“Oleh karena itu, ini semua ikhtiar kita bersama-sama dengan rakyat untuk keadaan dan komunikasi ini terjelek sepanjang sejarah Kabupaten Tasikmalaya,” tandasnya.

Dan tadi kemudian opsioningnya DPRD diperintahkan untuk mengantar Bapak-bapak memastikan keberadaan yang ada, akan tetapi hasil komunikasi dengan Korlap bahwa apa gunanya kalau kemudian tidak ada, hanya kesia-siaan. tambahnya.

lanjut Asop, utuk itu sekali lagi dengan ke khilapan dan kealpaan dengan kerenadahan hati yang sedalam-dalamnya kami merasa bertanggungjawab kedatangan Bapak Ibu sekalian bukan dalam rangka apa-apa, tetapi dengan pertangungjawaban moral terhadap Bapak Ibu sekalian.

“Oleh karenanya diserahkan kepada Bapak Ibu sekalian, yang tidak ada larangan untuk menuju ketempat yang lainnya, agar kemudian perjuangan dan pergerakan ini efektif sesuai dengan sasaran yang dimiliki,” pungkasnya.

Kemudian masa kompoy keluar menuju kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Covid -19 tahun 2021. (Fauzi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *