>

Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasik Kota Gerebek Toko Kelontong

INOVATIF89.COM – Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari dan aksi gengster jalanan pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu( 07/05/2023) dini hari.

Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmaya Kota melakukan penyisiran ke sejumlah jalan yang berpotensi terjadinya aksi tidak kejadian di malam hari, seperti halnya ke Jalan HZ Mustofa Polisi mengamankan sejumlah kendaran Berkenalpot bising selain itu, mereka juga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.

Sementara di jalan Cieuntung Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Polisi mengerebeg sebuah toko kelontongan yang menjual berbagai jenis dan mereka minuman keras.

Dalam toko tersebut Polisi berhasil menyita 15 botol Miras yang disimpan di dalam lemari es di toko pinggir jalan itu.

Patroli ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan juga pencegahan aksi kriminalitas jalanan.

“Selain itu, sebagai langkah antisipatif untuk upaya pencegahan secara dini terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas merasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang kepada awak media.

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Cecep Bambang menjelaskan, patroli ini memprioritaskan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Jajaran kami secara rutin melaksanakan KRYD dini hari, antisipasi gangguan kamtibmas dan aksi berandalan bermotor,” imbuhnya.

Dalam patroli gabungan ini, terang dia, lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Jadi kita mendatangi kerumunan masa, atau kelompok-kelompok motor yang tadi berkumpul di pinggir jalan dengan menghimbau untuk segera membubarkan diri, karena sudah larut malam,” papar Kompol Cecep.

Kita juga sempat temukan pengendara dalam pengaruh Miras, berkenpot bising serta menyita belasan Miras dari sebuah toko kelontongan. tambahnya.

lanjut Kompol Cecep, mereka yang terjaring razia kemudian di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pembinaan.

“Mereka yang terjaring razia kita bawa ke Mapolres Tasikmalaya kota untuk kita bina dan buat surat penyataan agar tak mengulangi perbuatanya kembali,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *