>

Kepala Desa atau Mantan Mencalonkan Diri di Pileg, Ini Tanggapan Ketua DPK APDESI Cisayong

Ketua DPK APDESI Kecamatan Cisayong, Supendi Supriadi, S.IP, Dalam Kegiatan Gema Muharam 1.445 H Desa Sukaraharja

Ia menjelaskan, Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) Kades di wilayah Kecamatan Cisayong itu dari Jatihurip sudah purna cuma satu periode, tidak ikut lagi di Pilkades tapi ikut mencalonkan diri dari Partai Demokrat dan yang ke dua, Ajang Hidayat mantan Kades Cisayong tahun 2013 dari partai PAN.

“Itu mungkin terinsfirasi dari rekan-rekan kami mantan Kades dari (Tasik) utara, seperti Dadang Rachamt Al Faruq, S.Pdi., MH, fraksi partai Gerindra, Mamat Rahmat fraksi PAN, Acep, S.IP, fraksi PKB, dan Nanang Romli, S.IP, fraksi PDI Perjuangan,” paparnya.

Supendi menambahkan, suatu kebanggaan bagi kami selaku kepala desa, ada senior kami yang hari ini mau mencalonkan diri itu sah-sah saja.

“Saya pengen ketika hari ini warga masyarakat paham putra daerah dulu jngan sampai yang jauh, biar nanti tidak lupa sama daerahnya sendiri,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *