Gerebeg Produsen Miras di Tasikmalaya, Polisi Amankan Ratusan Botol dan Tiga Pemiliknya

Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana beserta jajaran menunjukan barang bukti mainan pisau berbentuk sejata api dan ratusan botol Miras jenis Ciu. (Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota)

INOVATIF89.COM – Dilantai dua sebuah rumah di Kampung Bojong Nangka Kelurahan Sukamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, yang diduga di jadikan tempat pengemasan Minuman Keras (Miras) jenis Ciu digerebek jajaran Kepolisian Polsek Cibeurum, Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (28/02/2024).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, penggerebekan tempat pengemasan Miras tersebut berawal dari keresahan warga yang menemukan adanya peredaran minuman keras di Kecamatan Cibeureum.

Bacaan Lainnya

“Tadi siang kami mendapat informasi dari masyarakat ada sebuah rumah yang memperoduksi dan mengepak Miras jenis Ciu,” ungkap AKP Nandang kepada awak media.

Kapolsek AKP Nandang, Polisi yang mendapat laporan lalu mendatangi rumah tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang beserta alat-alat produksi serta ratusan botol Minuman Keras (Miras) jenis Ciu, dan ratusan botol plastik kosong siap isi, juga bebenerapa jerigen.

“Ya berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pula bahwa pemilik pengemasan Miras itu berusaha mengelabui kita, dengan mengemas Miras dalam botol air minuman mineral,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *