>

Berantas Pekat, Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Toko Jamu di Indihiang

Personel Polres Tasikmalaya Kota mendatangi toko jamu di Pasar Indihiang dan berhasil mengamankan 9 botol Miras

INOVATIF89.COM – Cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan, TNI-Polri Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan operasi gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan sasaran tempat hiburan, peredaran Miras, perjudian, narkoba, premanisme dan lain-lain.

Merespon pengaduan warga adanya minuman keras (Miras) yang masuk ke tempat hiburan, personel Polres Tasikmalaya Kota gerebek toko jamu yang berada di Pasar Indihiang Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Personil Polres berhasil mengamankan 9 botol Miras dari tangan pelaku.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran Miras.

“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkap AKP Hartono kepada awak media, pada Rabu (06/03/2024) malam.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” tegas Hartono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *