Pemkab Ciamis Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan BPJS

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya (kanan) menyerahan santunan JKM, JHT dan beasiswa kepada Ahli Waris Alm. Anas Malik Kadus (Kepala Dusun/Kawil Kutasari Desa Sirnajaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 199.274.470.

INOVATIF89.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis tandatangani kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenaga kerjaan, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Kamis (07/03/2024).

Hal tersebut, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kabupaten Ciamis. Pemkab Ciamis mengalokasikan anggaran untuk itu, mencapai 1,7 Miliar melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Bacaan Lainnya

“Tujuan dari fasilitasi kepesertaan tersebut adalah untuk melindungi peserta di bidang Ketenagakerjaan, antara lain melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam sambutannya.

Nota kesepakatan terdiri dari dua poin kesepakatan, satu melanjutkan kepesertaan Ketua RW dan RT yang telah dilaksanakan dari Tahun 2021 dengan jumlah 11590 orang, sedangkan kesepakatan yang ke dua, yakni adanya kesepakatan baru kepesertaan bagi BPD dan LPM sebanyak 2166 orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *