Lanjut Kasat Lantas, jika target operasi lainnya ialah guna terciptanya kondisi masyarakat Kabupaten Garut agar semakin sadar, taat terhadap aturan berlalu lintas dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Seluruh pelanggaran yang terjadi di Jalan Raya itu ada yang diberi sanksi tilang elektronik, tindakan tilang manual, maupun teguran agar si pelanggar tidak mengulangi kesalahannya dan siap untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku kedepannya,” Iptu Aang.





