>

Rakor dan Penguatan Fungsi PPID dan Admin SP4N-LAPOR

Pj Walikota, Kadiskominfo, bersama Perwakilan Inspektorat Kota Tasikmalaya menghadiri Rakor dan Penguatan Fungsi PPID dan Admin SP4N-LAPOR. (Dok. Pemerintah Kota Tasikmalaya)

Sementara itu, Pj. Walikota Tasikmalaya mengatakan, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan dan memperoleh laporan atas apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah.

Selain itu, ia juga mengingatkan, bahwa saat ini Kota Tasikmalaya memiliki layanan GeCe 112, dimana masyarakat dapat secara langsung melakukan pelaporan kejadian gawat darurat.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan Perangkat Daerah yang ada dapat mensosialisasikan Layanan GeCe 112 ini kepada masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dengan baik dan membawa kebaikan untuk Masyarakat Kota Tasikmalaya,” tegas Pj. Walikota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *