>

Viral Oknum Ormas Keroyok Satpam, Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan Lima Tersangka

Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 5 (lima) tersangka pelaku pengeroyokan Satpam ACC Asia Plaza Kota Tasikmalaya yang sempat viral di media sosil

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang menjelaskan, pelaku disangka kan dengan pasal 170 KUHP dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

“Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, karena bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *