SEVENTCYBER.COM – Bupati H. Ade Sugianto, S.IP, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (28/03/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Tasikmalaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023.
Selain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati, agenda rapat paripurna juga Ranperda usul prakarsa Bapemperda tentang :
a. Perubahan Atas Perda Kab. Tasikmalaya Nomor 3 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya,
b.Perubahan Atas Perda Kab. Tasikmalaya Nomor 1 tahun 2016 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah,
Dan penetapan Ranperda tentang Percepatan Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Wilayah Selatan Tahun 2024-2030.
Dalam sambutannya, Bupati Ade menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPRD dan semua pihak yang telah bekerjasama.
“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak atas dukungan dan kerjasama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 2023,” ungkapnya.
Kegiatan rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.





