Kutip Uang Parkir, Seorang Pemuda Kena OTT Tim Saber Pungli Kota Sukabumi

Kutip uang parkir, NM (kiri) warga Kampung Lamping Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi diamankan Tim Saber Pungli Kota Sukabumi. (Dok. Humas Polda Jabar)

Ketua Saber Pungli Kompol Tahir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, NM mengaku bahwa dirinya memungut uang parkir sebesar 2000 Rupiah untuk pengendara sepeda motor dan 5000 Rupiah untuk pengemudi mobil yang hendak memasuki kawasan wisata Santa Sea Water Park Sukabumi.

Kompol Tahir menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi liburan ini, melakukan pungutan liar untuk kebuthan pribadinya masing-masing, khususnya di kawasan wisata.

“Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang bebas dari pungutan liar,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *