Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah ke -28

Bupati Tasikmlaya H. Ade Sugianto, S.IP, (kiri) dan Wakil Bupati H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, mengucapkan selamat memperingati hari Otonomi Daerah XXVII. (Dok. Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya)

7. UU No. 22 tahun 1999 ini disambut penuh semangat dengan implikasi yang luar biasa mulai dari masifnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak 7 Provinsi, 115 Kabupaten dan 26 Kota.

8. Untuk menata Otonomi Daerah serta mencari keseimbangan kebijakan desentralisasi ditetapkannya UU No. 32 Tahun 2004 sebagai perubahan UU No. 22 Tahun 1999.

Bacaan Lainnya

9. Selama kurun waktu pelaksanaan UU No. 32 tahun 2004 dari tahun periode 2005 sampai dengan 2014, terbentuk 1 Provinsi, 66 Kabupaten dan 8 Kota. Pilkada secara langsung untuk pertama kalinya terjadi di era UU ini.

10. Selanjutnya dalam upaya untuk memperjelas pengaturan tentang Pemerintahan Daerah, Pilkada dan Desa dalam UU tersendiri, maka ditetapkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang bertumpu pada efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

11. Hingga tahun 2022 Daerah Otonom berjumlah 34 Provinsi dan 415 Kabupaten dan 93 Kota di lndonesia. Kebijakan desentralisasi dan Otonomi Daerah akan berjalan terus sebagai komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

12. Dalam rangka pemerataan pembangunan khususnya di wilayah Papua, Pemerintah melakukan pemekaran Daerah Otonom baru Provinsi yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya, sehingga jumlah Daerah Otonom berjumlah 38 Provinsi dan 415 Kabupaten dan 93 Kota di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *