Polres Tasikmalaya Kota Amankan 11 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono pimpin press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. (Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota)

INOVATIF89.COM – Polres Tasikmalaya Kota menggelar press release pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (13/05/2024).

Pada kesempatan itu dihadirkan 11 tersangka, termasuk 1 diantaranya seorang Ibu Rumah Tangga berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dalam kurun waktu 3 minggu selama bulan Mei 2024, di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan pers-nya, Kapolres AKBP Joko Sulistiono mengatakan, bahwa jumlah kasus yang terungkap adalah 10 kasus dengan berbagai jenis penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, yaitu 4 kasus penyalahgunaan jenis Daun Ganja Kering, 2 kasus jenis Sabu, 2 kasus jenis Psikotoprika dan 2 kasus sediaan Farmasi.

“Ada 11 tersangka yang berhasil diamankan dalam 10 kasus yang berbeda, diantaranya penyalahgunaan Ganja Kering, Sabu, Psikotoprika dan sediaan Farmasi,” ungkap Kapolres kepada wartawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *