Ratusan Kades di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati

Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna mengukuhkan dan menyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD

Sementara kepada ketua BPD dan anggotanya, Pj Bupati menekankan pentingnya aktif dan kontributif dalam melaksanakan fungsi pemerintahan desa, serta memelihara koordinasi yang harmonis dengan berbagai lembaga dan masyarakat di tingkat Desa dan Kecamatan.

“Koordinasikan dan jaga kondusifitas dalam setiap kegiatan Pemerintahan Desa agar selalu tercipta sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan lembaga masyarakat lainnya,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pj Bupati menekankan pentingnya netralitas Aparatur dalam memastikan pesta demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

Pj Bupati Engkus Sutisna menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Ciamis.

“Peristiwa pengukuhan ini bukan hanya menggambarkan komitmen untuk memperkuat Pemerintahan Desa yang efektif, tetapi juga mempererat kesatuan dalam menjaga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *