Raih Anugerah Adipura Kencana, Pj Bupati Ciamis Jadi Narasumber Rakornas Bank Sampah

Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna (sisi kiri) menjadi narasumber dalam Rakornas Bank Sampah yang ke -8. (Dok. Prokopim Kab. Ciamis)

INOVATIF89.COM – Penjabat (Pj) Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah yang ke -8, di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Rabu (03/07/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PLSB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) tersebut mengusung tema Transfomasi Bank Sampah Melalui Pendekatan Bisnis Sosial, dalam rangka transformasi keberlanjutan bank sampah untuk mendukung ekosistem ekonomi sirkular.

Bacaan Lainnya

“Tujuan diselenggarakannya Rakornas ini ialah untuk meningkatkan penguatan peran Bank Sampah dalam mendukung ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia, dengan mengedepankan 5 (lima) aspek pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu aspek tata Kelola/kelembagaan, hukum, pendanaan, teknis operasional dan kemasyarakatan,” imbuh Direktur Pengurangan Sampah KLHK RI, Vinda Damayanti dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Jenderal PLSB3 KLHK RI Rosa Vivien Ratnawati saat membuka kegiatan Rakornas tersebut mengaku bangga terhadap Kabupaten Ciamis yang telah mengelola bank sampah dengan baik.

“Secara pribadi merasa bangga terhadap Kabupaten Ciamis yang telah mengelola bank sampah dengan baik sehingga Ciamis selalu bersih dari sampah, bahkan mendapatkan Penghargaan Adipura Kencana,” ungkap Rosa.

Dalam pemaparannya, Pj Bupati Engkus Sutisna mengatakan, bahwa Kabupaten Ciamis telah berhasil meraih penghargaan Adipura Kencana, dimana penghargaan tersebut diraih karena adanya sinergi antara Pemerintah dan masyarakat dalam mengelola bank sampah.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah dilakukan dengan cara pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat, hal ini merupakan terobosan dalam peningkatan kinerja pengelolaan sampah.

“Pengelolaannya dilakukan dengan pemanfaatan sampah anorganik menjadi bank sampah, dan sampah organik diuraikan oleh maggot,” imbuhnya.

“Kawasan Zero Waste sendiri di Kabupaten Ciamis tercipta dengan adanya Rumah Maggot sebanyak 1 unit, Ruma Kompos 1 Unit, POO Maggot 56 unit, TPS 3R 7 unit, dan Bank sampah Induk 2 unit, Bank sampah unit 305 unit,” sambung Pj. Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *