Sementara itu, Ketua DMI Ciamis, H. Syarip Nurhidayat mengatakan, bahwa umat Islam tidak terpisahkan dari Masjid, mengingat Masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat pendidikan dan pusat peradaban.
Ia menjelaskan, jumlah Masjid di Kabupaten Ciamis berdasarkan data hingga tahun 2023 terdapat sebanyak 8.624 Masjid yang tersebar di 27 Kecamatan.
“Dengan banyaknya jumlah Masjid tersebut idealnya mampu menjadi penggerak geliat umat bukan hanya dalam pembentukan akhlak Islamiyah saja, namun lebih dari itu mampu mendorong daya ungkit khususnya perekonomian masyarakat,” tandas Syarip Nurhidayat.
Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkab Ciamis bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Hidayah Berbagi Indonesia (HBI) tersebut diikuti oleh 100 orang perwakilan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kabupaten Ciamis.





