Tim Patroli Maung Galunggung Amankan Mobil Pembawa Miras

Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sopir, beserta barang bukti puluhan botol Miras berbagai jenis dan merek. (Dok. Humas Polres Tasikmalya Kota)

INOVATIF89.COM – Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan mobil Suzuki APV berwarna hitam yang membawa puluhan botol Minuman Keras (Miras).

Sebelumnya Tim Patroli terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil Suzuki APV tersebut dari Jalan Cieunteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan berhasil dihentikan di Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Kemudian dilakukan pemeriksaan, dalam mobil ditemukan empat dus berisi total 48 botol Miras, terdiri dari 2 dus Anggur Orang Tua (24 botol), 1 dus Anggur Merah (12 botol) dan 1 dus Anggur Ginseng (12 botol).

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Polisi dari warga setempat, mengenai pengiriman Miras ke Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggotanya menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kami merespon informasi masyarakat saat melakukan patroli di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota mengarah pada mobil yang mencurigakan. Kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Hartono kepada wartawan Selasa malam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *