Anggota DPRD Komisi IV itu, mengapresiasi antusias warga untuk datang menghadiri kegiatan sosialisasi ini, karena mereka ingin lebih tahu tentang perarturan daerah.
“Antusias masyarakat sangat besar, mudah-mudahan dengan penyelengaraan atau sosialisasi Perda ini masyarakat akan lebih tahu tentang peraturan daerah yang ada di Jawa Barat,” ujarnya.
“Dengan adanya Perda yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan ini, kekerasan terhadap perempuan akan jauh lebih berkurang,” tambah Asep.
Menurut Anggota DPRD dari fraksi PKB ini, kalangan perempuan kerap kali menjadi obyek kekerasan baik secara verbal maupun non verbal.
“Saya berharap ketika ada laporan kekerasan terhadap perempuan, mereka bisa melaporkannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana yang ada didalam data pasal demi pasal, pada Perda itu,” tandas Asep.