DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna Dengan Tiga Arah Pembangunan

Ketua DPRD Drs Budi Ahdiat (kanan) bersama Wakil Bupati Tasikmalaya H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.IP, menunjukan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya

iNOVATIF89.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dengan agenda tiga arah pembangunan dan kebijakan daerah ke depan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, (30/09/22025).

Tiga arah rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu meliputi:

Bacaan Lainnya

1. Persetujuan Penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026;
2. Persetujuan Penetapan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025;
3. Penyampaian Penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H, dan didampingi oleh unsur Pimpinan DPRD ini menunjukan komitmennya dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal dalam mendukung terwujudnya Pemerintahan Daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.IP, bersama unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini merupakan landasan penting dalam pembangunan daerah.

“RPJMD menjadi acuan utama agar seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat terarah, terukur, dan berkesinambungan sehingga visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Tasikmalaya dapat diwujudkan,” ungkap Wabup Asep dalam penjelasannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *