Asep juga mengintruksikan kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, dan menjadikan nilai antikorupsi sebagai prinsip dalam pelayanan publik.
“Kepada seluruh peserta khususnya jajaran ASN, saya instruksikan untuk mengikuti seluruh materi sosialisasi ini dengan serius. Serap ilmu dan jadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai napas dalam setiap langkah pengambilan keputusan dan pelayanan publik,” ujarnya.
“Pemerintah Daerah harus bekerja keras untuk memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Wabup.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Analis Tindak Pidana Korupsi Madya Irawati, dan Analis Tindak Pidana Korupsi Muda, Erwin Noorman Gumirlang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kemudian digelar dialog interaktif bersama peserta.





